Validasi Data SIM ASN Lingkup BSIP
BSIP NTT, mengikuti kegiatan Validasi Data SIM ASN Lingkup BSIP, yang dilaksanakan pada tanggal 21 – 23 Agustus 2023 bertempat di Hotel Grand Mercure Malang yang dihadiri oleh nara sumber dari BKN, nara sumber dari Badan Pertimbangan Pegawai, nara sumber dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementerian Pertanian, Kepala Bagian Umum BSIP, Kepala Bagian Tata Usaha Lingkup BSIP, Kepala BSIP Jawa Timur, serta Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Petugas SIM ASN – SI ASN Lingkup BSIP.
Pada acara pembukaan yang dihadiri Kepala Bagian Umum Bekti Subakja, S.Pi., M.Si dalam sambutannya menyampaikan arahan Bapak Sekretaris Badan yang menekankan implementasi Peraturan Menteri Pertanian nomor 54/Permentan/KP.030/11/2015 tentang Sistem Informasi Manajeman Aparatur Sipil Negara Lingkup Kementerian Pertanian sebagai acuan dalam pengelolaan data pegawai untuk mempercepat penyajian data dan informasi yang akurat, berkualitas dan tepat waktu, serta sebagai basis data dalam perencanaan bagi pimpinan untuk mengambil kebijakan dan keputusan.
BSIP saat di dukung oleh SDM 3720 pegawai. Berdasarkan jabatan, jumlah jabatan fungsional tertentu sebanyak 1717 pegawai, jabatan struktural sebanyak 123 pegawai, dan jabatan pelaksana sebanyak 1880 pegawai. Data ini dapat menggambarkan bahwa BSIP masih terus berkembang, namun data masih perlu dilakukan pemutahiran dan validasi data untuk memperoleh data SIM ASN Lingkup BSIP yang berkualitas dan akurat dengan mengacu pada 1) nomenklatur unit organisasi dan unit kerja dan UKT, 2) data kenaikan pangkat periode 1 April 2023, 3) data peralihan jabatan fungsional tertentu, 4) data jabatan struktural pasca pelantikan, 5) data pendidikan atau gelar, 6) data kepegawaian lainnya dan 7) untuk mengupload dokumen kepegawaian. Dengan adanya kegiatan validasi data SIM ASN Lingkup BSIP ini diharapkan dapat menyajikan data dan informasi kepegawaian yang lebih akurat, berkualitas dan tepat waktu sebagai basis data pimpinan dalam mengelola mutasi dan evaluasi kepegawaian.
Selain itu bagi Pengelola SIM ASN di unit kerja Lingkup BSIP diharapkan dapat mengelola data di unit kerja masing-masing, dan diharapkan juga agar pada pertemuan ini ada kesepakatan antara penanggung jawab pengelola unit kerja dalam pemutahiran data pada SIM ASN Lingkup BSIP.